BANDA ACEH – Tim gabungan Polresta Banda Aceh menembak dua pelaku
jambret yang beraksi di Jalan Sultan Iskandar Muda, Gampong Punge
Jurong, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Selasa (17/2) sore. Kedua pelaku
tersebut masing-masing berinisial RA (24) dan RM (22), penduduk salah
satu gampong di Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh.
Kapolresta
Banda Aceh, Kombes Pol Zulkifli SSTMK SH mengatakan, kedua pelaku
beraksi sekitar pukul 15.45 WIB. Keduanya merampas paksa satu gelang dan
cincin emas yang total berat keduanya 7 mayam dari tangan kiri Sri
Wahyuni (23), warga Punge Jurong, Banda Aceh. Sore itu, kata Zulkifli,
korban baru keluar dari sebuah swalayan di kawasan tersebut.
Akibat
kejadian itu, ibu rumah tangga tersebut tersungkur ke tanah dan
mengalami luka-luka di jari tangan kirinya serta lengan kanan dan betis,
setelah sempat terlibat tarik menarik dengan RA dan RM. Korban yang
sadar barang berharga miliknya telah berpindah ke tangan pelaku,
berupaya bangkit sendirian dan mendirikan sepeda motor Honda Vario BL
3352 GQ miliknya.
“Korban waktu itu berusaha mengejar pelaku
sambil berteriak jambret. Teriakan itu mengundang perhatian warga
sekitar, sehingga masyarakat setempat terpanggil untuk ikut membantu dan
mengejar pelaku yang menungang Suzuki Satria F BL 5529 ZO,” kata
Kapolresta kepada Serambi, Selasa (17/2).
Ketika kabur dari
kejaran, sepmor pelaku terjatuh di kawasan PLTD Apung, Gampong Punge
Blang Cut, Banda Aceh. Pun demikian sebut Zulkifli, keduanya berupaya
bangkit dan menyelamatkan diri dengan memasuki rumah seorang warga
setempat dan sembunyi di bawah ranjang rumah warga itu.
“Keduanya
sembunyi di bawah kolong ranjang rumah warga. Begitu informasi itu kita
terima, tim gabungan langsung bergerak ke lokasi dan melihat warga telah
mengepung rumah tersebut. Untuk menghindari hal-hal yang tidak
diinginkan, tim gabungan pun masuk ke dalam rumah dan mendapati keduanya
sedang sembunyi di bawah ranjang yang ada dirumah terbut. Untuk barang
bukti masing-masing gelang emas 5 mayam dan cincin 2 mayam ditemukan
disimpan di bawah kasur,” kata Zulkifli.
Pelaku RA dan RM pun
digiring masuk ke mobil personel opsnal diteriaki massa. Bahkan ada
suara-suara sumbang dari kerumunan massa agar kedua pelaku dilepas agar
massa yang bertindak. Melihat gelagat yang kurang baik, kedua pelaku pun
segera dimasukkan ke dalam mobil dan dibawa menuju ke Polresta Banda
Aceh dengan pengawalan anggota. Namun, saat berada di dalam mobil, kedua
tersangka meronta melawan dan berhasil ke luar dari mobil polisi.
Personel yang gerah dengan aksi keduanya, telah berusaha melepaskan
tembakan peringatan ke udara. Tapi, RA dan RM tetap tidak mengindahkan
sehingga terpaksa dilakukan pelumpuhan, hingga mengenai bagian betis
tersangka. Akibat luka yang dialami, kedua pelaku yang tak memiliki
pekerjaan tetap itupun dibawa ke RS Bhayangkara, Lamteumen, Banda Aceh.(tribunnews)
Posting Komentar